KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama DPRD menuntaskan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis melalui rapat paripurna pada Jumat (28/11/2025).
Dalam forum tersebut, Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, menyampaikan apresiasi atas kerja sama legislatif dan eksekutif yang mampu menyelesaikan seluruh proses tepat waktu.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, S.H., yang membuka agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Panitia Khusus (Pansus) mengenai hasil pembahasan tiga raperda yang menjadi dasar penting penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Adapun tiga raperda yang telah dirampungkan meliputi:
- Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang berisi arah kebijakan fiskal, struktur pendapatan dan belanja, serta prioritas pembangunan daerah tahun mendatang.
- Perubahan Raperda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang disusun sebagai penyempurnaan regulasi dalam pengelolaan aset pemerintah daerah agar lebih tertib dan efisien.
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Banggar dalam laporannya memaparkan proses penyusunan nota keuangan APBD 2026 yang dibahas melalui serangkaian rapat intensif.
Sementara Pansus menekankan bahwa pembaruan regulasi aset dan penyusunan RPJMD merupakan langkah penting untuk memperkuat perencanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahan.
Seluruh fraksi PAN, PDIP, Golkar, Demokrat, hingga Kebangkitan Indonesia Raya turut menyampaikan pandangan umum mereka.
Meski memberikan catatan masing-masing, seluruh fraksi akhirnya menyatakan persetujuan aklamasi, menunjukkan adanya kesepahaman kolektif terhadap urgensi ketiga raperda tersebut.
Bupati Joncik Muhammad dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pihak yang berperan dalam proses penyusunan dan pembahasan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Forkopimda, dan semua elemen yang telah bekerja keras.
Penyelesaian raperda tepat waktu sangat penting bagi tertib administrasi, pengelolaan aset daerah, dan kelancaran penyusunan program pembangunan kita ke depan,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa ketiga raperda tersebut akan menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan anggaran, memperbarui manajemen aset, serta menyusun arah pembangunan jangka menengah secara lebih terukur dan berkesinambungan.
Dengan disetujuinya ketiga raperda ini, Kabupaten Empat Lawang memasuki tahap baru dalam memperkuat fondasi fiskal, meningkatkan efisiensi pengelolaan aset, dan mempersiapkan strategi pembangunan 2025–2029 secara lebih komprehensif.*








