KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang — Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang menggelar Release Akhir Tahun 2025 dengan memaparkan capaian kinerja penegakan hukum serta upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025.

Dalam rilis tersebut, Polres Empat Lawang mencatat telah menangani 314 laporan tindak pidana dengan total 125 orang tersangka, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 247 kasus.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz menyampaikan bahwa peningkatan jumlah laporan tersebut berbanding lurus dengan intensitas kerja dan keberhasilan pengungkapan kasus oleh jajaran kepolisian.

“Sepanjang tahun 2025 memang terjadi peningkatan kejadian atau laporan yang kami tangani. Namun seiring dengan itu, tingkat pengungkapan perkara juga terus diupayakan dan berada pada kisaran 6 hingga 7 persen, tanpa membedakan jenis tindak pidana,” ujar AKBP Abdul Aziz.

Curas dan Narkotika Dominasi Perkara

Kapolres mengungkapkan, dari seluruh kasus pidana umum yang ditangani, pencurian dengan kekerasan (curas) dan tindak pidana narkotika masih menjadi dua jenis kejahatan yang paling mendominasi di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

Pada pidana umum, rincian kasus tahun 2025 meliputi antara lain :

  • Curat : 74 kasus
  • Penipuan : 27 kasus
  • Sajam : 22 kasus
  • Pencabulan : 22 kasus
  • Curas : 21 kasus
  • Kekerasan terhadap anak : 18 kasus
  • KDRT : 15 kasus
  • Penganiayaan, penggelapan, hingga pemerasan dan zina.

Jumlah tersangka pidana umum juga mengalami peningkatan, dari 78 tersangka pada 2024 menjadi 125 tersangka di 2025, terdiri dari 121 laki-laki dan 4 perempuan. Sebanyak 33 tersangka masih dalam proses penyidikan.

Pengungkapan Kasus Narkotika Meningkat

Pada penanganan tindak pidana narkotika, Polres Empat Lawang berhasil mengungkap 46 kasus sepanjang 2025, meningkat 14 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah tersangka narkotika mencapai 54 orang, terdiri dari 51 laki-laki dan 3 perempuan.

Barang bukti yang diamankan sepanjang 2025 juga mengalami peningkatan signifikan, meliputi :

  • Shabu : 237,27 gram
  • Ganja : 5.835,62 gram
  • Ekstasi : 12,5 butir

Dari 46 laporan narkotika, 31 perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Empat Lawang, sementara 15 perkara masih dalam tahap penyidikan, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 67,39 persen.

Kamtibmas, Lalu Lintas, dan Program Prioritas

Di bidang lalu lintas, sepanjang 2025 terjadi 21 kecelakaan lalu lintas, meningkat dua kejadian dibandingkan tahun 2024, dengan korban meninggal dunia sebanyak 13 orang. Sementara itu, penindakan pelanggaran lalu lintas berupa tilang menurun, namun teguran mengalami peningkatan.

Selain penegakan hukum, Polres Empat Lawang juga aktif mendukung program prioritas pemerintah, di antaranya :

  • Ketahanan pangan melalui penanaman jagung seluas 111,7 hektare
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengelolaan SPPG
  • Gerakan pangan murah dengan distribusi beras kepada 57.918 KK
  • Pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 yang berlangsung aman dan kondusif
  • Operasi Lilin Musi 2025 dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Ajakan Jaga Kamtibmas Bersama

Kapolres Empat Lawang mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas yang saat ini dinilai aman dan kondusif, khususnya pasca pelaksanaan PSU.

“Menjaga keamanan bukan hanya tugas Polri dan TNI, tetapi tanggung jawab bersama seluruh stakeholder dan masyarakat Kabupaten Empat Lawang. Situasi yang sudah kondusif ini harus terus kita pelihara,” tegas AKBP Abdul Aziz.

Ia juga meminta doa dan dukungan masyarakat agar sejumlah kasus yang masih menjadi perhatian publik dapat segera terungkap secara tuntas.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *