KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang – Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Empat Lawang MADANI yang menempatkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagai salah satu fondasi utama pembangunan daerah.
Dalam arahannya kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Joncik Muhammad menekankan bahwa tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum, seperti jual beli jabatan, jual beli proyek, pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun penyalahgunaan kewenangan.
Menurutnya, seluruh aparatur pemerintah harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap ASN dan pejabat wajib bekerja secara profesional dan berintegritas.
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik KKN, termasuk jual beli proyek maupun jual beli jabatan,” tegas Joncik Muhammad.
Bupati juga mengingatkan bahwa pelanggaran yang terbukti dilakukan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sanksi yang diberikan dapat berupa tindakan administratif, pencopotan dari jabatan, pemberhentian sebagai ASN, hingga proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.
Lebih lanjut, Joncik menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada komitmen seluruh aparatur dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan etika pelayanan publik.
Karena itu, setiap perangkat daerah diminta menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Selain memperkuat pengawasan internal, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Masyarakat diminta berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan, praktik KKN, pungutan liar, maupun tindakan lain yang berpotensi merugikan kepentingan daerah.
Ketua KAGAMA Sumatera Selatan tersebut menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan melalui mekanisme yang telah disediakan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang memastikan setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat akan diproses secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan semangat Empat Lawang MADANI, pemerintah daerah terus berupaya membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.*











