KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang – Krisis gas elpiji 3 kilogram saat ini melanda Kabupaten Empat Lawang dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Kelangkaan gas subsidi tersebut diperparah dengan kenaikan harga yang tidak wajar.
Di sejumlah wilayah, harga elpiji 3 kg dilaporkan mencapai Rp45.000 hingga Rp50.000 per tabung, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini tentu sangat memberatkan warga, terutama kalangan menengah ke bawah yang bergantung pada gas elpiji untuk kebutuhan sehari-hari.
Ibu rumah tangga, pedagang kecil, hingga pelaku usaha mikro terpaksa mengurangi aktivitas bahkan menghentikan usahanya karena mahal dan sulitnya mendapatkan gas subsidi tersebut.
Lonjakan harga hingga menyentuh Rp50.000 per tabung dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan distribusi elpiji di Empat Lawang.
Dugaan penimbunan, permainan harga oleh oknum pengecer, serta distribusi yang tidak tepat sasaran menjadi sorotan.
Jika persoalan ini terus dibiarkan, beban ekonomi masyarakat dipastikan semakin berat.
Pemerintah Daerah Empat Lawang didorong untuk segera mengambil langkah konkret.
Inspeksi mendadak (sidak) ke agen dan pangkalan, penertiban pengecer ilegal, serta pemberian sanksi tegas kepada pihak yang melanggar aturan distribusi harus segera dilakukan.
Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait seperti Pertamina perlu diperkuat agar ketersediaan stok dan distribusi gas elpiji 3 kg berjalan sesuai ketentuan.
Mahasiswa Soroti Krisis Elpiji
Krisis elpiji 3 kg di Empat Lawang juga menuai kritik dari kalangan mahasiswa.
Ardiansyah, mahasiswa asal Empat Lawang yang saat ini berdomisili di Tangerang, menilai situasi tersebut sangat menyulitkan masyarakat kecil.
“Krisis gas elpiji dengan harga yang melonjak hingga Rp50.000 sangat mempersulit warga menengah ke bawah.
Gas elpiji merupakan kebutuhan pokok, bukan barang mewah.
Pemerintah daerah harus segera bertindak tegas agar masyarakat tidak terus menjadi korban,” ujar Ardiansyah.
Krisis gas elpiji 3 kg bukan persoalan sepele karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Ketika akses terhadap kebutuhan pokok terganggu, negara melalui pemerintah daerah wajib hadir untuk memberikan perlindungan dan solusi nyata.
Pemda Empat Lawang diharapkan bergerak cepat, tegas, dan berpihak pada masyarakat agar dampak krisis ini tidak semakin meluas dan berkepanjangan.*










