KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah serta pimpinan DPRD Fraksi PDI Perjuangan di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap kondisi ekonomi nasional dan daerah.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 963/IN/DPP/III/2026 yang ditandatangani oleh Ketua DPP Darmadi Durianto dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada 5 Maret 2026 di Jakarta.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa meningkatnya konflik di kawasan Timur Tengah berpotensi memicu lonjakan harga minyak mentah dunia.
Kondisi ini diperkirakan akan berdampak pada meningkatnya beban subsidi energi di Indonesia.

Bahkan disebutkan, setiap kenaikan harga minyak mentah sebesar 1 dolar Amerika Serikat berpotensi menambah beban subsidi minyak nasional hingga sekitar Rp7 triliun.
Kenaikan harga minyak dunia juga dikhawatirkan akan berdampak pada meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM), biaya distribusi barang, kenaikan harga pangan, hingga memicu inflasi yang dapat memberatkan kehidupan masyarakat, terutama kelompok ekonomi kecil.
Menanggapi kondisi tersebut, DPP PDI Perjuangan menginstruksikan seluruh kepala daerah kader partai serta pimpinan DPRD Fraksi PDI Perjuangan untuk melakukan sejumlah langkah strategis sebagai upaya mitigasi dampak ekonomi di daerah.
Adapun lima poin instruksi yang disampaikan DPP PDI Perjuangan antara lain :
- Memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD secara konstruktif, efektif, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Melakukan perhitungan dan analisis secara komprehensif terhadap dampak fiskal daerah atas APBD, termasuk potensi kenaikan belanja subsidi, belanja operasional, serta belanja pelayanan publik.
- Melaksanakan penghematan dan efisiensi anggaran daerah, dengan memprioritaskan belanja yang secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat serta menunda kegiatan yang tidak mendesak.
- Mengantisipasi kenaikan harga pangan dan biaya distribusi, serta memastikan stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok di masing-masing daerah.
- Memperkuat program jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan seperti buruh, petani, nelayan, pelaku UMKM, serta kelompok masyarakat miskin lainnya.
DPP PDI Perjuangan menegaskan bahwa instruksi ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta tetap mengedepankan keberpihakan kepada rakyat kecil sebagai bentuk komitmen ideologis partai.
Instruksi tersebut juga ditembuskan kepada jajaran DPD dan DPC PDI Perjuangan di seluruh Indonesia serta Pusat Analisa dan Pengendali Situasi partai sebagai bagian dari koordinasi nasional dalam menghadapi dinamika ekonomi global.*








