KLIKEMPATLAWANG.ID, Pagaralam – Gunung Dempo yang berada di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, kembali mengalami erupsi pada Selasa dini hari, 7 April 2026.
Meski status aktivitas vulkanik masih berada pada Level II (Waspada), masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun siaga terhadap potensi bahaya.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga telah mengeluarkan sejumlah peringatan penting guna meminimalisir risiko bagi warga dan wisatawan di sekitar kawasan gunung.
Berikut lima fakta penting erupsi Gunung Dempo yang perlu diketahui :
- Erupsi Terjadi Saat Dini Hari Letusan Gunung Dempo terjadi sekitar pukul 01.39 WIB saat sebagian besar warga masih tertidur. Erupsi berlangsung tanpa tanda yang dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga banyak yang tidak menyadari kejadian tersebut.
- Kolom Abu Mencapai 2,5 Kilometer Erupsi menghasilkan kolom abu vulkanik setinggi kurang lebih 2.500 meter di atas puncak, atau mencapai lebih dari 5.600 meter di atas permukaan laut.Abu berwarna kelabu tebal terpantau bergerak ke arah timur dan berpotensi menimbulkan hujan abu tipis di sejumlah wilayah.
- Status Masih Level II (Waspada)Meskipun terjadi erupsi, status Gunung Dempo masih berada pada Level II atau Waspada. Kondisi ini menandakan adanya peningkatan aktivitas vulkanik, namun belum masuk kategori siaga atau darurat.
- Larangan Mendekati Kawah PVMBG mengingatkan masyarakat dan wisatawan untuk tidak mendekati kawah aktif dalam radius 1 kilometer, serta menghindari area hingga 2 kilometer ke arah utara. Larangan ini diberlakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya seperti lontaran material pijar dan paparan gas beracun.
- Aktivitas Warga Masih Normal Sebagian warga tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, bahkan ada yang tidak mengetahui telah terjadi erupsi. Namun kondisi ini menjadi pengingat bahwa erupsi Gunung Dempo dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa peringatan yang jelas.
Pentingnya Mengikuti Imbauan
ResmiGunung Dempo dikenal memiliki karakter erupsi yang bisa terjadi secara tiba-tiba.
Selain abu vulkanik, potensi bahaya lain yang perlu diwaspadai meliputi gas beracun, lontaran material, serta perubahan arah sebaran abu.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan selalu mengikuti informasi resmi dari PVMBG dan tidak mendekati zona berbahaya.*










