KLIKEMPATLAWANG.ID, Kayuagung Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPD PGK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyampaikan kritik terbuka terhadap Inspektorat OKI.

Kritik ini berkaitan dengan dugaan lemahnya sistem administrasi yang dinilai sudah dalam kondisi memprihatinkan.

Permasalahan ini mencuat setelah surat resmi DPD PGK OKI terkait sinergi kegiatan Ramadan yang dikirim pada 9 Maret 2026 tidak dapat ditelusuri keberadaannya.

Padahal, surat tersebut telah tercatat secara resmi dalam buku penerimaan surat di Inspektorat OKI.

Situasi semakin disorot ketika pihak DPD PGK OKI mencoba menanyakan tindak lanjut surat tersebut, namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas.

Pihak internal Inspektorat justru saling melempar tanggung jawab.

Ketua DPD PGK OKI, Rivaldy Setiawan, SH, menilai kejadian ini bukan sekadar kelalaian administratif biasa.

Ia menyebut adanya indikasi lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan internal.

Menurutnya, surat yang sudah tercatat secara resmi seharusnya mudah ditelusuri.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Setiap kali ditanyakan kepada staf tata usaha maupun pihak terkait, jawaban yang diterima justru tidak mengetahui keberadaan surat tersebut.

Rivaldy juga menyoroti pola pelayanan yang dinilai tidak profesional.

Ia mengungkapkan bahwa setiap konfirmasi hanya berujung pada permintaan nomor WhatsApp tanpa kejelasan tindak lanjut.

Hal ini dinilai sebagai bentuk pembiaran dan kurangnya keseriusan dalam pengelolaan administrasi.

DPD PGK OKI menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola birokrasi.

Terlebih, Inspektorat merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan penegakan disiplin administrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Rivaldy menegaskan bahwa jika lembaga pengawas tidak mampu mengelola administrasi internal dengan baik, maka kepercayaan publik bisa menurun.

Menurutnya, permasalahan ini juga berpotensi merusak citra pemerintah daerah dari sisi akuntabilitas dan transparansi.

Sebagai tindak lanjut, DPD PGK OKI menyampaikan sejumlah tuntutan.

Pertama, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi dan pengelolaan surat di Inspektorat OKI.

Kedua, dilakukan penelusuran internal terkait hilangnya surat yang telah tercatat secara resmi.

Ketiga, meningkatkan disiplin dan tanggung jawab aparatur dalam pelayanan administrasi.

DPD PGK OKI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk komitmen dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab di Kabupaten OKI.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *