KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang — Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Empat Lawang, Prafna Winatha, menyampaikan pernyataan sikap menolak wacana menjadikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai kementerian.
Sikap ini disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap pentingnya menjaga netralitas dan profesionalitas institusi kepolisian.
Menurut Prafna Winatha, kedudukan Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden dinilai sudah tepat dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Struktur tersebut dianggap mampu menjamin independensi Polri sebagai aparat penegak hukum yang bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Perubahan struktur kelembagaan berpotensi menimbulkan kepentingan birokratis yang dapat memengaruhi independensi Polri.
Karena itu, penguatan institusi seharusnya difokuskan pada peningkatan profesionalisme, transparansi, dan pengawasan, bukan pada perubahan kedudukan dasarnya,” tegasnya.
Sebagai bagian dari elemen pemuda dan pelajar Nahdlatul Ulama, IPNU Empat Lawang menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga supremasi hukum, stabilitas nasional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
IPNU Empat Lawang juga berharap Polri terus berkembang menjadi institusi yang semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam mengayomi serta melindungi masyarakat Indonesia.*










