KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang menunjukkan komitmen terhadap reformasi pemasyarakatan dengan melakukan pemindahan warga binaan ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sumatera Selatan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan pelayanan pemasyarakatan yang lebih humanis, tertata, dan profesional.

Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudistira Kurniawan, menyampaikan bahwa sebanyak 11 warga binaan dipindahkan ke lapas tujuan berbeda.

Enam warga binaan laki-laki dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Lahat, empat warga binaan laki-laki ke Lapas Kelas I Palembang, dan satu warga binaan perempuan ke Lapas Perempuan Palembang.

Menurutnya, pemindahan warga binaan Lapas Empat Lawang merupakan bagian dari strategi pembenahan sistem pemasyarakatan agar pelayanan, pembinaan, dan pengawasan berjalan lebih optimal.

Seluruh proses dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan pengamanan ketat.

“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan sistem pemasyarakatan berjalan profesional, aman, serta tetap mengedepankan hak-hak warga binaan,” ujar Reza.Pemindahan narapidana ke Lapas Lahat dan Lapas Palembang berlangsung tertib tanpa gangguan.

Penataan ini diharapkan mampu mendukung program pembinaan berkelanjutan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.

Melalui langkah tersebut, Lapas Kelas IIB Empat Lawang menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam membangun sistem pemasyarakatan modern yang aman dan berdampak positif bagi masyarakat.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *