KLIKEMPATLAWANG.ID, Palembang – Pengusaha ternama asal Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, H Alim Ali, meninggal dunia pada Kamis, 22 Januari 2026.

Almarhum menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 14.25 WIB saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Siti Fatimah, Palembang, pada usia 88 tahun.H Alim Ali yang memiliki nama lengkap Kemas Haji Abdul Alim dikenal sebagai salah satu pengusaha besar di Sumatera Selatan.

Dalam proses hukum yang sedang berjalan, almarhum juga tercatat sebagai terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemalsuan surat Hak Guna Usaha (HGU) terkait lahan proyek strategis nasional Jalan Tol Betung–Tempino.

Kabar wafatnya Haji Alim dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba), Abdul Harris. Ia menyampaikan bahwa pihak kejaksaan telah menerima informasi resmi dari keluarga almarhum.

“Benar, kami menerima pemberitahuan dari pihak keluarga bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia. Atas nama institusi, kami turut menyampaikan duka cita,” ujar Abdul Harris.

Abdul Harris juga menegaskan bahwa perkara hukum yang melibatkan Haji Alim masih dalam proses penanganan sebelum yang bersangkutan meninggal dunia.

Sementara itu, kuasa hukum Haji Alim, Jan Marinka, mengungkapkan bahwa kliennya sempat mengalami kondisi kesehatan yang sangat kritis sebelum wafat.

Menurutnya, almarhum dirawat secara intensif di ruang Intensive Cardiac Care Unit (ICCU) RSUD Siti Fatimah.

“Beliau sebelumnya dirawat di ruang ICCU RSUD Siti Fatimah. Kondisinya sudah kritis, bahkan dalam istilah awam dapat disebut koma,” jelas Jan Marinka.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *