KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan.
Kegiatan ini dilakukan oleh jajaran petugas Pemasyarakatan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Razia rutin tersebut bertujuan untuk mencegah masuk serta peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas, seperti narkotika, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.
Selain itu, pemeriksaan ini juga dilakukan untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap tertib dan terkendali.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan mengedepankan pendekatan humanis serta tetap menjunjung tinggi hak-hak Warga Binaan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan.
Kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Empat Lawang dalam mendukung program Pemasyarakatan yang berorientasi pada keamanan, ketertiban, serta pembinaan Warga Binaan secara berkelanjutan.
Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang, Reza Yudistira Kurniawan, menegaskan bahwa razia rutin akan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan secara optimal.*










