KLIKEMPATLAWANG.ID, EMPAT LAWANG – Aparat kepolisian mengungkap identitas pemilik ladang ganja seluas 3 hektare yang berada di kawasan perbukitan Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Penggerebekan ladang ganja tersebut sebelumnya sempat diwarnai aksi penghalangan oleh puluhan warga yang membawa senjata tajam.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan sementara, pemilik utama kebun ganja itu diketahui berinisial Pen.

Ia menambahkan, hasil panen dari ladang tersebut rencananya akan dibagi kepada seseorang berinisial E. Diketahui, E merupakan ayah dari R (21), yang diduga kuat bertugas sebagai penjaga ladang ganja bersama istrinya, A (18).

200 Kg Ganja Kering Diamankan

Saat penggerebekan berlangsung, R dan A berada di lokasi ladang.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan barang bukti berupa sekitar 200 kilogram ganja kering siap edar yang disimpan dalam delapan karung.

Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, proses evakuasi tersangka tidak berjalan mulus.

Puluhan Warga Hadang Petugas

Sekitar 30 warga awalnya mendatangi lokasi dan mencoba mengintervensi tindakan aparat.

Situasi kemudian memanas ketika jumlah massa bertambah hingga kurang lebih 50 orang.

Sebagian di antaranya membawa senjata tajam dan melakukan pemblokiran akses jalan menuju lokasi dengan menebang pohon.

Menurut Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya, sebanyak 16 personel unit narkoba yang berada di lapangan mendapat tekanan dari massa untuk melepaskan kedua terduga tersangka.

Akibat situasi yang semakin tidak kondusif, kedua terduga akhirnya diambil paksa oleh warga.

Menyikapi hal tersebut, Polres Empat Lawang langsung menurunkan tim gabungan sebagai bantuan untuk melakukan pencarian terhadap R dan A.

“Saat ini tim back up gabungan masih melakukan pencarian,” ujar Nandang, Sabtu (14/2/2026).

Selain itu, kepolisian juga melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat dan pihak keluarga agar para pelaku bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri.

Pihak kepolisian kini fokus mengamankan barang bukti serta memastikan situasi keamanan di wilayah tersebut tetap kondusif.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak menghalangi proses penegakan hukum karena tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum tersendiri sesuai peraturan yang berlaku.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *