KLIKEMPATLAWANG.ID, EMPAT LAWANG – Aparat kepolisian Polres Empat Lawang berhasil menangkap Feriyadi (43), terduga provokator yang diduga menggerakkan warga untuk menghalangi penggerebekan ladang ganja di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Feriyadi diketahui merupakan warga Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Ia disebut memiliki hubungan keluarga dengan pasangan suami istri yang diduga menjaga ladang ganja di kawasan perbukitan perkebunan kopi Desa Batu Jungul yang sebelumnya digerebek polisi pada Jumat, 13 Februari 2026.
Menurut keterangan pihak kepolisian, saat tim Satres Narkoba Polres Empat Lawang hendak mengamankan pasutri tersebut di lokasi penemuan ladang ganja, Feriyadi datang bersama puluhan warga.
Mereka diduga membawa sejumlah senjata tajam seperti parang, pisau, tombak hingga senjata api rakitan.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang, Ipda Yulius Saputra, menjelaskan bahwa tindakan massa saat itu membuat situasi di lokasi menjadi tidak kondusif.
“Terduga pelaku memprovokasi warga untuk membakar pondok di area ladang ganja serta melakukan tindakan kekerasan,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Penangkapan Feriyadi dilakukan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang saat yang bersangkutan berada di Kelurahan Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi.
Ia sebelumnya dilaporkan turut membawa paksa pasutri penjaga ladang ganja saat proses penindakan berlangsung.
Akibat tekanan dan ancaman dari puluhan warga, personel Satres Narkoba terpaksa melepaskan pasutri tersebut demi menghindari bentrokan yang lebih luas.
Saat ini, Feriyadi telah diamankan di ruang tahanan Polres Empat Lawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia dijerat dengan Pasal 350 KUHP terkait dugaan tindak pidana penghalangan dan kekerasan terhadap petugas.
Sementara itu, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi dan menindak pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi penghalangan penggerebekan ladang ganja di Empat Lawang tersebut.*








