KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus mempercepat proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Proses ini dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa percepatan penerbitan SKAKPT dilakukan agar hak para guru madrasah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Menurut Suyitno, percepatan pencairan tunjangan profesi ini juga merupakan arahan langsung dari Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

“Alhamdulillah, atas arahan Bapak Menteri Agama dan setelah berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal, tunjangan profesi bagi guru yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 insyaallah dapat dibayarkan pada tahun 2026,” ujar Suyitno.

Data Guru Madrasah Penerima TPG 2026

Berdasarkan hasil pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), tercatat sebanyak 246.449 SKAKPT sudah berhasil diterbitkan.

Dari jumlah tersebut, terdapat 32.081 guru yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.

Sementara itu, sekitar 158.989 guru madrasah lainnya masih dalam tahap penyelesaian administrasi untuk proses penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.

Jadwal Penerbitan SKAKPT Tahap Berikutnya

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga telah menetapkan jadwal lanjutan penerbitan SKAKPT, yaitu :

  • Tahap ketiga : 7 Maret 2026
  • Tahap keempat : 9 Maret 2026

Dengan jadwal tersebut, pemerintah berharap seluruh proses penerbitan SKAKPT dapat segera selesai sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah dapat dipercepat.

Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Suyitno menegaskan bahwa penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus sebagai penghargaan atas profesionalitas mereka dalam dunia pendidikan.

Selain itu, Kementerian Agama terus melakukan pemutakhiran data serta memperkuat sistem digitalisasi administrasi agar proses penyaluran tunjangan berlangsung lebih transparan dan tepat sasaran.

“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa.

Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga berharap para guru madrasah dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mendidik serta mencetak generasi unggul yang mampu memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia.

Target Pencairan Sebelum Idul Fitri

Saat ini proses administrasi pembayaran TPG sedang berlangsung melalui sistem SIMPATIKA milik Kementerian Agama.

Kemenag menargetkan seluruh proses administratif dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026, sehingga pencairan tunjangan profesi guru madrasah bisa segera direalisasikan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *