KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang – Persatuan Seniman Komika Indonesia (PaSKI) kini resmi memiliki kepengurusan Koordinator Wilayah (Korwil) di Kabupaten Empat Lawang.
Penetapan nama-nama pengurus tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pengurus Daerah PaSKI Sumatera Selatan.
Penetapan kepengurusan dilakukan bersamaan dengan pelantikan Pengurus PaSKI Sumatera Selatan yang digelar di Griya Agung Palembang pada Kamis (14/05/2026).
Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Jarwo Kwat bersama Wakil Ketua PaSKI Pusat Abdel Achrian.
Selain melantik pengurus tingkat provinsi, kegiatan tersebut juga mengukuhkan pengurus Korwil PaSKI dari 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan, termasuk Korwil PaSKI Kabupaten Empat Lawang.
Kehadiran PaSKI di Empat Lawang diharapkan mampu menjadi ruang bagi para komika dan pelaku seni hiburan daerah untuk meningkatkan kreativitas, mempererat silaturahmi antaranggota, serta mendukung perkembangan industri kreatif lokal.
Dalam kepengurusan yang telah ditetapkan, Arwin ZA dipercaya memimpin Korwil PaSKI Empat Lawang sebagai Ketua.
Ia didampingi Sahri Romadhon selaku Wakil Ketua, Zaifudin Zuhri sebagai Sekretaris, dan Diah Anggraini sebagai Bendahara.
Berikut susunan lengkap kepengurusan Korwil PaSKI Empat Lawang :
Dewan Penasehat
Bupati Empat Lawang
Ketua DPRD Empat Lawang
Kapolres Empat Lawang
Kepala Dinas Pariwisata Empat Lawang
Kepala Dinas Kominfo Empat Lawang
Pengurus Wilayah
Ketua : Arwin ZA
Wakil Ketua : Sahri Romadhon
Sekretaris : Zaifudin Zuhri
Bendahara : Diah Anggraini
Bidang SDM dan Kaderisasi Keanggotaan
Ketua : Kurniawan
Anggota : Yandra Yoga
Bidang Humas dan Hubungan Antar Lembaga
Ketua : Afri Dwi Firdinanda
Anggota : Muhammad Farel,dan Prafna Winatha
Bidang Digital dan Media
Ketua : Sultan Iskandar
Anggota : Diki Pangestu dan Ahmad Topan Firman
Bidang Sosial Kemanusiaan dan Kerohanian
Ketua : Ardi Juniansyah
Anggota : Toni R Saputra dan Rizkardo
Bidang Hukum dan Advokasi
Ketua : Oscar Harris, S.H., M.Kn
Anggota : Aditra Merfaiza, S.H
Kepengurusan Korwil PaSKI Empat Lawang tersebut menjadi pemegang mandat resmi untuk menjalankan roda organisasi dan berbagai kegiatan PaSKI di wilayah Kabupaten Empat Lawang sesuai ketentuan AD/ART organisasi.*











