KLIKEMPATLAWANG.ID, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mulai mempersiapkan langkah politik menuju Pemilu 2029 dengan membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Pemilu.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi awal partai dalam menghadapi kontestasi politik nasional mendatang.

Pembentukan tim tersebut dilakukan untuk mengkaji secara menyeluruh regulasi kepemiluan yang berlaku sekaligus menyusun berbagai persiapan internal partai.

PDI P menilai evaluasi terhadap sistem dan aturan pemilu perlu dilakukan sejak dini agar dapat merumuskan strategi yang lebih matang.

Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, mengatakan partainya telah membentuk tim yang bertugas mengevaluasi Undang-Undang Pemilu serta menyiapkan berbagai langkah menuju Pemilu 2029.

“Di PDI Perjuangan, kami sudah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi terhadap UU Pemilu dan persiapan-persiapan menuju pada Pemilu Tahun 2029,” ujar Andreas saat memberikan keterangan di Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2026), seperti dikutip Antara.

Menurut Andreas, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang saat ini mulai bergulir di DPR RI menjadi momentum penting bagi seluruh partai politik untuk mempersiapkan diri menghadapi pemilu berikutnya.

Ia menilai perubahan regulasi pemilu nantinya akan berpengaruh terhadap dinamika dan persaingan politik nasional.

Karena itu, kata dia, proses pembahasan UU Pemilu menjadi salah satu fokus utama yang perlu dicermati sejak sekarang sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.

“Yang penting sekarang, di DPR sedang dibicarakan soal UU Pemilu karena itu menjadi pintu masuk untuk membahas persiapan menuju 2029,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, sebelumnya menegaskan bahwa pembahasan RUU Pemilu akan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip kejujuran, keadilan, dan kepentingan masyarakat.

Menurut Puan, seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPR RI terus menjalin komunikasi dan koordinasi, baik melalui forum formal maupun informal, guna menyamakan pandangan terkait sejumlah pasal strategis dalam RUU Pemilu.

“Kami berkeinginan agar pemilu yang akan datang dapat dilaksanakan secara jujur dan adil, tidak merugikan rakyat, serta memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” ujar Puan.

Ia juga mengingatkan bahwa meski waktu menuju Pemilu 2029 terus berjalan, pembahasan regulasi tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa.

Menurutnya, proses legislasi harus menghasilkan sistem pemilu yang lebih baik, berkualitas, dan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat secara luas.

“Jadi, kami akan terus melakukan pembicaraan sebaik-baiknya, baik secara informal maupun formal,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *