KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang – Polsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Dalam pengungkapan tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.
Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., yang meminta seluruh jajaran meningkatkan penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herman Akhiri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga bernama Dedi Herianto, yang tinggal di Kelurahan Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Peristiwa pencurian terjadi pada 30 Juni 2026 di rumah korban.
Saat pulang ke rumah, korban mendapati kompor gas merek Rinnai miliknya sudah tidak berada di tempat.
Setelah memastikan barang tersebut tidak dipindahkan oleh anggota keluarganya, korban menyadari telah menjadi korban pencurian dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tebing Tinggi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5,4 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial Riko Bin Aspen (26), warga Kelurahan Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi.
Pada Senin, 21 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPTU Tamson, S.E., bersama personel memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di kediamannya.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu dus minyak goreng merek Minyak Kita dan satu unit kompor gas merek Rinnai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herman Akhiri mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.
Sementara itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengapresiasi kinerja personel Polsek Tebing Tinggi yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal serta segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.











