KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang — Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berhasil meraih predikat Informatif dalam hasil Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diumumkan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.

Capaian ini menempatkan Empat Lawang sebagai salah satu pemerintah daerah dengan kinerja keterbukaan informasi publik terbaik di Sumatera Selatan.

Menanggapi hasil tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Empat Lawang, Sumitro Sukma Bahagia, melalui Plt Sekretaris Dinas Kominfo, Aldiwan Haira Putra, menegaskan bahwa predikat Informatif bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan refleksi dari tanggung jawab institusional pemerintah daerah.

“Predikat Informatif ini bukan tujuan akhir.

Ini menjadi alarm sekaligus pengingat bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban melekat pemerintah, sejalan dengan visi dan misi Madani Jilid II Kabupaten Empat Lawang,” ujar Aldiwan.

Ia menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pembenahan tata kelola layanan informasi publik, peningkatan kualitas Satu Data Indonesia, serta implementasi pemerintahan digital di lingkungan OPD.

“Dorongan pimpinan daerah agar seluruh OPD tidak alergi terhadap transparansi menjadi faktor penting.

Keterbukaan informasi harus dipahami sebagai bagian dari pelayanan publik, bukan ancaman,” tambahnya.

Aldiwan juga menekankan bahwa tantangan ke depan bukan hanya mempertahankan predikat Informatif, tetapi meningkatkan kualitas layanan informasi secara berkelanjutan.

“Kami tidak boleh berpuas diri.

Fokus ke depan adalah menjaga konsistensi, mempercepat layanan informasi, memperbaiki kualitas data, dan memastikan setiap OPD siap melayani permintaan informasi publik secara profesional serta taat hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Empat Lawang menargetkan peningkatan mutu keterbukaan informasi agar mampu menjadi contoh praktik baik (best practice) di tingkat provinsi.

“Target kami jelas, bukan hanya mempertahankan predikat Informatif, tetapi menjadikan transparansi sebagai budaya kerja, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, menjelaskan bahwa E-Monev bertujuan mengukur tingkat komitmen badan publik dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan. E-Monev 2025 menjadi pelaksanaan perdana setelah terakhir digelar pada 2017.

Dari total 318 badan publik yang dinilai, hanya 49 badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif.

Sementara itu, 137 badan publik masih berada pada kategori Tidak Informatif, dan 70 badan publik lainnya tidak melakukan registrasi.

Di tengah capaian umum yang masih relatif rendah tersebut, Kabupaten Empat Lawang tampil menonjol dengan meraih predikat Informatif pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, sejajar dengan Kabupaten Muara Enim, Musi Banyuasin, OKU Timur, PALI, serta Kota Palembang.

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap hak masyarakat atas informasi publik.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *