KLIKEMPATLAWANG.ID, EMPAT LAWANG – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) VII, Persi, S.E., dari Partai Amanat Nasional (PAN) melaksanakan reses terakhir di Desa Karang Are, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, Minggu (15/02/2026).
Kegiatan reses tersebut merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPRD dalam menyerap, menghimpun, dan memverifikasi aspirasi masyarakat.
Seluruh masukan yang diperoleh akan dirumuskan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026.
Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas
Dalam dialog terbuka bersama masyarakat, sejumlah usulan prioritas disampaikan, khususnya terkait pembangunan infrastruktur desa yang dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan kualitas hidup warga.
Beberapa poin yang menjadi perhatian utama meliputi pembangunan dan rehabilitasi jalan pemukiman, perbaikan jembatan sebagai akses penghubung utama warga, pengadaan sarana air bersih yang stabil, serta peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).
Persi menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat memiliki nilai strategis dalam perencanaan pembangunan daerah.
Namun demikian, proses realisasinya tetap harus mengacu pada regulasi dan pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Penegasan Kewenangan dan Komitmen Pengawalan Aspirasi
Dalam penyampaiannya kepada awak media, Persi menjelaskan bahwa pemilahan usulan berdasarkan kewenangan merupakan langkah penting agar program yang diusulkan dapat berjalan efektif dan tidak terkendala secara administratif.
“Setiap aspirasi masyarakat akan kami tampung dan verifikasi secara cermat.
Untuk program yang menjadi kewenangan provinsi, tentu harus memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan, termasuk spesifikasi infrastruktur seperti lebar jalan minimal 3 hingga 4 meter.
Usulan yang sesuai kriteria akan kami prioritaskan dan kawal dalam pembahasan anggaran di tingkat provinsi,” ujar Persi.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada tahap penghimpunan aspirasi, tetapi akan terus mengawal prosesnya hingga masuk dalam pembahasan perencanaan dan penganggaran.
Menurut Persi, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pembangunan dapat tepat sasaran serta benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Sementara itu, untuk usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, seperti jalan lingkungan dengan spesifikasi tertentu, dirinya memastikan akan melakukan koordinasi lintas pemerintahan agar aspirasi tersebut tetap mendapatkan perhatian melalui mekanisme pembangunan daerah yang sesuai.
Seluruh hasil reses terakhir ini akan dituangkan dalam laporan resmi fraksi dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD Sumsel 2026.
Harapan Masyarakat Desa Karang Are
Masyarakat Desa Karang Are menyampaikan harapan agar aspirasi yang telah disampaikan dapat direalisasikan secara bertahap dan berkelanjutan.
Salah satu tokoh masyarakat mengungkapkan bahwa perbaikan jalan dan jembatan sangat dibutuhkan untuk memperlancar mobilitas warga, terutama dalam mendukung kegiatan pertanian dan usaha kecil masyarakat desa.
“Kami berharap apa yang sudah disampaikan dalam reses ini bisa benar-benar diperjuangkan.
Infrastruktur yang baik akan sangat membantu perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan reses terakhir ini, diharapkan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat semakin kuat, serta mampu mendorong percepatan pembangunan yang terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan di Desa Karang Are maupun wilayah Dapil VII secara umum.*








