KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang – Siswo Pranoto resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Empat Lawang sisa masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji jabatan yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Empat Lawang, Senin (11/5/2026).

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 237/KPPS/I/2026 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Empat Lawang.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, jajaran Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Darli, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Siswo Pranoto dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjaga marwah lembaga legislatif.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Sinergi lembaga legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah di tengah berbagai tantangan yang dihadapi saat ini,” ujarnya.

Pelantikan Siswo Pranoto ini menjadi bagian dari kelanjutan struktur pimpinan DPRD Kabupaten Empat Lawang untuk memastikan roda kelembagaan tetap berjalan optimal hingga akhir masa jabatan 2024–2029.

Sebelumnya, posisi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Empat Lawang dijabat oleh Saukani.

Jabatan tersebut kemudian mengalami kekosongan setelah Saukani meninggal dunia pada 18 Juli 2025 saat menjalankan perjalanan dinas di Provinsi DKI Jakarta.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *