KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Kamis (19/3/2026).

Penetapan Idul Fitri dilakukan dengan mengacu pada dua metode utama, yakni perhitungan astronomi (hisab) serta hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan di ratusan titik di seluruh wilayah Indonesia.

Sidang isbat berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Rangkaian kegiatan dimulai pukul 16.30 WIB dengan seminar terbuka mengenai posisi hilal awal Syawal 1447 H.

Dalam seminar tersebut, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama memaparkan data astronomi terkait posisi hilal.

Selanjutnya, sidang isbat utama digelar secara tertutup pada pukul 18.45 WIB setelah waktu Maghrib.

Pada sidang tertutup ini, para peserta membahas hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah dan mencocokkannya dengan data hisab.

Hasil akhir penetapan 1 Syawal 1447 H dijadwalkan akan diumumkan kepada publik oleh Menteri Agama RI pada pukul 19.25 WIB.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk Idul Fitri.

“Penetapan dilakukan melalui musyawarah dengan mempertimbangkan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari berbagai wilayah Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, sidang ini melibatkan berbagai unsur, seperti pemerintah, ulama, pakar astronomi, serta organisasi kemasyarakatan Islam, guna menghasilkan keputusan yang komprehensif dan menjadi pedoman bersama bagi umat Islam.

Berdasarkan data Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada Kamis (19/3/2026) pukul 08.23 WIB.

Saat pengamatan hilal dilakukan, posisi hilal di Indonesia diperkirakan sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit.

Sementara itu, sudut elongasi hilal berada pada kisaran 4 derajat hingga 6 derajat.

Data ini menjadi salah satu dasar dalam pengambilan keputusan sidang isbat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa rukyatul hilal dilaksanakan di sekitar 177 titik pemantauan yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

“Sidang isbat diawali dengan seminar posisi hilal, kemudian dilanjutkan sidang tertutup untuk membahas hasil rukyat sebelum diumumkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sidang isbat turut dihadiri berbagai pihak, di antaranya perwakilan duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, Badan Informasi Geospasial (BIG), BRIN, Observatorium Bosscha ITB, serta para pakar falak dan ormas Islam.

Kementerian Agama menegaskan bahwa penetapan awal Syawal 1447 H akan menunggu laporan resmi hasil rukyatul hilal dari seluruh daerah sebelum diputuskan dalam sidang isbat.

Adapun lokasi pemantauan hilal tersebar di berbagai wilayah strategis, seperti observatorium, pantai, masjid, gedung tinggi, hingga kawasan perbukitan di seluruh Indonesia.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *