KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang — Guna memastikan keamanan rumah tahanan tetap terjaga, Polres Empat Lawang melaksanakan razia rutin di dalam sel tahanan pada Minggu pagi (5/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Razia dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel piket fungsi yang terdiri dari Padal, Pamapta, dan Provos.
Pemeriksaan dilakukan secara detail di seluruh ruang tahanan untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang dilarang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di dalam sel, di antaranya rokok, korek api, sendok stainless, serta peralatan berbahan kaca seperti gelas dan botol minuman.
Barang-barang tersebut langsung disita untuk menjaga keamanan di dalam rutan.
Data terbaru menunjukkan jumlah penghuni rutan mencapai 45 orang, dengan komposisi 43 tahanan laki-laki dan 2 perempuan.
Dari jumlah tersebut, 20 orang merupakan tahanan Reskrim, 18 orang kasus narkoba, 5 orang titipan Polsek Pendopo, dan 2 orang berasal dari wilayah Lintang Kanan.
Razia rutin ini merupakan langkah antisipatif yang terus dilakukan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan serta menjaga kondisi rutan tetap kondusif.
Secara keseluruhan, pelaksanaan razia berjalan lancar dengan situasi yang aman dan terkendali.*











