KLIKEMPATLAWANG.ID, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Penahanan dilakukan setelah pimpinan KPK menggelar perkara pada Senin (8/6/2026) malam.

Dari 10 orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Sumatera Selatan, empat orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim yakni :

  • EDISON, Bupati Muara Enim periode 2025–2030.
  • ABI NURWARDANI, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
  • CORY ERIN HARDI, Marketing PT Millenium Solusi Abadi yang diduga berperan sebagai pemberi suap dari pihak swasta.
  • ADI TRIADI, rekanan swasta yang turut ditetapkan sebagai tersangka dan diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Muara Enim, Edison.

KPK menduga suap diberikan untuk memuluskan pelaksanaan sejumlah proyek pengadaan, terutama yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Tersangka Swasta Bungkam Saat Keluar dari Pemeriksaan

Salah satu tersangka dari pihak swasta, Cory Erin Hardi, terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 13.20 WIB.

Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye bernomor 88, Cory berjalan menuju kendaraan tahanan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di lokasi.

Selama berjalan menuju mobil tahanan, ia memilih menundukkan kepala dan tidak menjawab pertanyaan yang diajukan awak media.

KPK Sita Uang Hampir Rp2 Miliar

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan saldo rekening dengan nilai keseluruhan mendekati Rp2 miliar.

Dana tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap yang digunakan untuk memengaruhi proses pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan para pelaku diduga menggunakan sejumlah rekening nominee untuk menyamarkan aliran dana hasil suap.

Menurutnya, rekening tersebut dibuka menggunakan identitas pihak lain, termasuk memanfaatkan identitas pegawai nonstruktural, lalu digunakan sebagai rekening penampungan sementara sebelum dana dipindahkan ke rekening lain.

Atas temuan tersebut, KPK langsung melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap saldo yang tersimpan dalam rekening-rekening yang diduga digunakan untuk menampung dana suap.

KPK juga memastikan akan memaparkan secara rinci konstruksi perkara, peran masing-masing tersangka, serta proses hukum yang sedang berjalan dalam konferensi pers resmi.

Kronologi Penangkapan Bupati Muara Enim EdisonSebelum diamankan KPK, Bupati Muara Enim Edison masih menjalankan sejumlah agenda pemerintahan seperti biasa pada Senin (8/6/2026).

Sekitar pukul 07.30 WIB, Edison memimpin apel bulanan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang dirangkaikan dengan penyerahan keputusan pensiun pegawai negeri sipil serta bantuan kendaraan operasional.

Selanjutnya pada pukul 09.00 WIB, ia menghadiri peluncuran Program RUMPUN HIJAU (Ruang Masyarakat dan Perempuan Hidupkan Inisiatif Hijau) yang berlangsung di ruang rapat Pangripta Nusantara Muara Enim.

Setelah agenda tersebut, Edison dijadwalkan menerima audiensi pengurus Muslimat NU Sumatera Selatan dan Muara Enim di rumah dinas bupati.

Diduga pada saat berada di rumah dinas itulah tim KPK datang dan melakukan pengamanan terhadap Edison.

Informasi yang beredar menyebutkan ia sempat mengganti pakaian sebelum akhirnya dibawa oleh penyidik.

Sempat Menolak Menanggapi Isu OTT

Sebelum diamankan, Edison masih terlihat aktif mengikuti kegiatan pemerintahan dan bahkan sempat diwawancarai wartawan terkait agenda yang dihadirinya.

Saat ditanya mengenai kabar penangkapan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Muara Enim, Edison memilih tidak memberikan komentar karena mengaku belum mengetahui secara pasti informasi yang beredar.

Pada siang hingga sore hari, awak media kemudian memperoleh informasi adanya penyegelan sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Setibanya di lokasi, terlihat tim KPK melakukan penyegelan beberapa ruangan penting, di antaranya ruang sekretaris, bidang perencanaan, bidang keuangan, bidang sarana dan prasarana, serta bidang kebudayaan.

Selain itu, penyidik juga menyegel ruang kerja Bupati Muara Enim, ruang tunggu bupati, serta ruang Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim.

Rumah dinas Bupati Muara Enim turut menjadi lokasi penyegelan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan suap tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK yang berjumlah belasan orang datang ke Muara Enim dalam dua kelompok dan mendapat pengawalan dari jajaran Polres Muara Enim selama proses penindakan berlangsung.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *