KLIKEMPATLAWANG.ID, Jakarta – Pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung secara normal meski kebijakan work from home (WFH) diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa sektor pendidikan tidak termasuk dalam kebijakan tersebut.

Ia menyebutkan, proses pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka.

“Sekolah tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara luring dan berjalan normal lima hari dalam seminggu,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).

Selain kegiatan akademik, aktivitas pendukung seperti olahraga dan ekstrakurikuler juga tetap dijalankan tanpa pembatasan guna menunjang pengembangan prestasi siswa.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam menerapkan transformasi budaya kerja nasional yang mencakup delapan poin utama.

Program tersebut disusun sebagai respons terhadap dinamika global, termasuk gangguan rantai pasok serta tekanan ekonomi.

Airlangga menegaskan bahwa kondisi perekonomian nasional saat ini masih dalam keadaan stabil dengan fundamental yang kuat.

Stabilitas di sektor energi dan fiskal dinilai tetap terjaga.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan sistem WFH bagi ASN selama satu hari dalam sepekan, yaitu setiap hari Jumat.

Selain itu, penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50 persen dan perjalanan dinas juga dikurangi.

Meski demikian, layanan publik dan sektor strategis tetap berjalan seperti biasa.

Sektor pendidikan menjadi salah satu yang dikecualikan dari penerapan pembelajaran jarak jauh.

Untuk perguruan tinggi, khususnya mahasiswa semester empat ke atas, mekanisme pembelajaran akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing institusi.

Kebijakan transformasi budaya kerja ini mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

Pemerintah juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap produktif serta mendukung kebijakan tersebut demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *