KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi terkait isu penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 untuk pembelian kendaraan dinas baru bagi Bupati Joncik Muhammad.

Advokat Pemkab Empat Lawang, Rizki A. Saputra, menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak didukung data yang utuh.

Ia menilai pemberitaan yang beredar cenderung bersifat tendensius dan bernuansa politis.

Menurutnya, rencana pengadaan mobil dinas tersebut memang sempat masuk dalam perencanaan, namun telah dibatalkan sejak awal.

Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kendaraan dinas kemudian dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas, yakni pembayaran kewajiban kepada BPJS Kesehatan.

“Pengadaan kendaraan dinas itu sudah dibatalkan jauh hari.

Dana tersebut dialihkan untuk melunasi tunggakan BPJS Kesehatan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu (4/4/2026).

Pemkab Empat Lawang, lanjut Rizki, telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar guna menutupi tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini dinilai memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam memulihkan akses layanan kesehatan bagi ribuan warga.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengutamakan kepentingan publik dibandingkan fasilitas pemerintahan.

Selain itu, Rizki juga mengungkapkan bahwa Joncik Muhammad dalam aktivitas sehari-hari tidak menggunakan kendaraan dinas baru, melainkan tetap memakai kendaraan pribadi sebagai bentuk efisiensi anggaran daerah.

Menurutnya, meski belum genap 100 hari masa kerja, Bupati Joncik Muhammad telah melakukan berbagai langkah strategis yang berpihak kepada masyarakat.

Beberapa di antaranya termasuk keberhasilan pelaksanaan agenda Pertemuan Daerah (PEDA) XVI KTNA Sumatera Selatan serta kebijakan pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan.

Pemkab Empat Lawang juga mengimbau berbagai pihak, termasuk pengamat dan lembaga terkait, untuk mengedepankan verifikasi data sebelum menyampaikan informasi ke publik.

Pemerintah daerah memastikan akan terus menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *