KLIKEMPATLAWANG.ID, Muara Enim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penindakan dilakukan dalam rangkaian penyelidikan tertutup yang berlangsung di Jakarta dan Sumatera Selatan.

Menurut Budi, dari 10 orang yang diamankan, lima orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Salah satu yang turut diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Sementara lima orang lainnya berasal dari pihak swasta yang saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya.

KPK hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan bahwa Edison termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Meski demikian, KPK belum menjelaskan konstruksi perkara, peran para pihak yang diamankan, maupun barang bukti yang berhasil disita.

Pada hari yang sama, tim KPK diketahui melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Salah satu lokasi yang didatangi adalah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Muara Enim.

Petugas KPK melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan dan memasang segel pada beberapa ruang kerja.

Lima ruangan yang disegel meliputi Ruang Perencanaan, Ruang Sarana dan Prasarana, Ruang Sekretaris, Ruang Keuangan, serta Ruang Bidang Kebudayaan.

Selain Kantor Disdik, KPK juga mendatangi Kantor Pemkab Muara Enim.

Di lokasi tersebut, ruang kerja Bupati Muara Enim turut disegel oleh penyidik.

Rumah dinas Bupati Muara Enim juga tidak luput dari penyegelan yang dilakukan KPK.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai dokumen maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi-lokasi tersebut.

KPK juga belum memastikan apakah penyegelan sejumlah ruangan di Disdik Muara Enim berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani.

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK terkait dugaan kasus yang menjerat Bupati Muara Enim Edison beserta pihak-pihak lainnya.

Penjelasan tersebut diharapkan dapat mengungkap secara terang perkara, barang bukti, serta pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *