KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Dinas Kesehatan telah merujuk salah seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke RSJ Kota Bengkulu.
ODGJ yang dirujuk yakni Apandi (54), warga dari Desa Tj. Beringin, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Diketahui bahwa sebelum dirujuk ke RSJ Bengkulu pada hari Selasa (9/6), selama 34 tahun Apandi telah dipasung oleh keluarganya sendiri.
Pemasungan yang dilakukan dikarenakan Apandi mengalami gangguan jiwa dan dianggap meresahkan keluarga dan lingkungan sekitar.

Berdasarkan keterangan dari Hepy Safriani selaku Ketua TP PKK Kabupaten Empat Lawang yang ikut membersamai Dinas Kesehatan, mengatakan bahwa pihak Pemkab sudah dari tahun kemarin menyarankan kepada keluarga agar Apandi dirawat saja ke RSJ Bengkulu, namun pihak keluarga masih menolak.
Di tahun 2026 ini, pihak keluarga baru setuju untuk melepaskan bapak Apandi dari pasungan dan merujuknya ke RSJ Bengkulu.
“Kalau kondisinya sudah seperti bapak Apandi, maka ini sudah ranahnya dokter jiwa untuk bertindak,” kata Hepy saat diwawancarai oleh wartawan Klik Empat Lawang.
Selain TP PKK Kabupaten Empat Lawang, Puskesmas Nanjungan, Paiker, juga ikut membersamai Dinas Kesehatan untuk merujuk Apandi ke RSJ Bengkulu.
Apandi dipasung oleh keluarganya sejak tahun 1992.
Di tahun 2026 ini, anaknya yang bernama Ongli memutuskan untuk melepaskan sang ayah dari pasungan, dengan harapan ayahnya bisa sembuh dengan dirawat oleh dokter jiwa.
Hepy menghimbau kepada seluruh masyarakat Empat Lawang apabila ada keluarga atau mengetahui ada orang yang dipasung, lapor ke Dinas Kesehatan, maka pasti akan dibantu untuk dirujuk ke RSJ.
“Dinas Kesehatan pasti akan bantu dan memberikan pelayanan pengobatan, jadi jangan ragu untuk lapor,” ucap Hepy.











