KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang– Kejaksaan Negeri Empat Lawang mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) tahun 2026 sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi aliran yang dianggap menyimpang di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur strategis, termasuk Majelis Ulama Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Tentara Nasional Indonesia, Kementerian Agama, serta Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Selatan dan perwakilan media.
Rakor ini menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam melakukan pemantauan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat, sekaligus memastikan situasi keamanan dan kerukunan tetap terjaga.
Kepala Seksi Intelijen Ricky Indra Gunawan menegaskan bahwa Tim PAKEM akan terus meningkatkan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperbarui informasi secara berkala dan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan sosial.
Menurutnya, keterlibatan tokoh agama, aparat pemerintah, dan masyarakat sangat penting dalam mengantisipasi sejak awal apabila terdapat indikasi aliran yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah warga.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi dan melakukan pemantauan bersama seluruh instansi terkait.
Setiap temuan akan dianalisis dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui Rakor PAKEM 2026 ini, Kejari Empat Lawang berharap terciptanya pengawasan yang lebih efektif sehingga stabilitas sosial, kerukunan umat beragama, serta keamanan masyarakat tetap terjaga di Kabupaten Empat Lawang.*











