KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang – Jajaran Sat Reskrim Polres Empat Lawang melalui Unit Pidum berhasil mengungkap kasus penadahan sepeda motor hasil tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S. yang diduga terlibat dalam tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 KUHPidana.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa body depan.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik korban bernama Patahulah Risky yang terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.17 WIB di Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Korban mengetahui motornya hilang setelah terbangun dari tidur dan mendapati pintu depan rumah sudah terbuka.
Saat dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi BG 5971 SC.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B-160/V/2026/SPKT/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel tanggal 6 Mei 2026, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Empat Lawang langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk memburu pelaku dan melacak keberadaan kendaraan tersebut.
Setelah melakukan pendalaman informasi, polisi akhirnya mengetahui keberadaan tersangka A.S. di kawasan Talang Durian, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.
Pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, petugas yang dipimpin Kanit Pidum bersama Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan.
Saat ditangkap, tersangka tidak memberikan perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu lembar fotokopi STNK dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga merupakan hasil curanmor.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Empat Lawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polres Empat Lawang turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.*











