KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang – Satreskrim Polres Empat Lawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Melalui Unit Pidana Umum (Pidum), polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Tebing Tinggi dan mengamankan salah satu pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga berinisial PR (31), yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya saat diparkir di rumahnya di Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Rabu (6/5/2026) dini hari.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, diketahui aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku.

Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengidentifikasi pelaku.

Menindaklanjuti laporan korban, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP A. Firman, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Pidum IPDA Candra, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan secara intensif guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil.

Pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin langsung oleh IPDA Candra memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu tersangka berinisial RR (26) yang sedang berada di wilayah Talang Jerambah, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi.

Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan.

Saat petugas tiba, tersangka diketahui bersembunyi di dalam rumah mertuanya.

Meski sempat menghadapi kendala di lapangan akibat adanya upaya menghalangi proses penangkapan, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka dan membawanya ke Polres Empat Lawang.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya satu lembar fotokopi STNK serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga merupakan kendaraan hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP A. Firman mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan profesional.

“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Pidum IPDA Candra menyampaikan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna mempercepat proses penanganan kasus.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan pengaman tambahan dan memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *