KLIKEMPATLAWANG.ID, Jombang – Sebanyak lima nama ditetapkan sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Sidang Pleno Muktamar Ke-35 NU, Senin (31/8/2026) dini hari.

Penetapan tersebut dilakukan setelah peserta Muktamar membahas sejumlah nama yang diusulkan sebagai calon Ketua Umum PBNU.

Proses penentuan calon berlangsung dinamis karena terdapat beberapa nama yang terkendala ketentuan terkait jabatan politik dan masa jeda setelah mengundurkan diri dari jabatan politik.

Tiga nama yang sempat menjadi perhatian adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Kemudian Menteri Sosial sekaligus Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Nama lainnya adalah Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf yang belum genap setahun mengundurkan diri sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Setelah melalui proses pembahasan, Ketua Presidium Sidang Pleno Muktamar, Genefri, menetapkan lima nama dengan perolehan suara tertinggi dan memenuhi persyaratan sebagai calon Ketua Umum PBNU.

Berikut lima nama calon Ketua Umum PBNU berdasarkan hasil perolehan suara:

  1. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) – 472 suara.
  2. Zulfa Mustofa – 262 suara.
  3. Abdussalam Sochib (Gus Salam) – 261 suara.
  4. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) – 258 suara.
  5. Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) – 155 suara.

Genefri kemudian meminta persetujuan peserta Muktamar agar kelima nama tersebut dapat diajukan kepada Rais Aam untuk mendapatkan izin tertulis.

“Lima calon yang kita ajukan ke Rais Aam untuk mendapatkan izin tertulis,” kata Genefri dalam sidang.

Sebelum pengajuan dilakukan, Genefri kembali meminta persetujuan dari para muktamirin terkait lima nama yang telah ditetapkan berdasarkan aspirasi peserta Muktamar.

Peserta sidang kemudian menyatakan setuju terhadap pengajuan kelima nama tersebut kepada Rais Aam.

Setelah itu, Sidang Pleno Muktamar Ke-35 NU diskors hingga pukul 05.00 WIB.

Masa skorsing digunakan untuk melakukan komunikasi dengan dewan formatur atau Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

AHWA nantinya memiliki peran dalam menentukan siapa yang akan menjadi Ketua Umum PBNU untuk masa khidmat 2026-2031.

Dengan demikian, lima nama yang telah ditetapkan tersebut masih akan mengikuti tahapan berikutnya sebelum Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 ditentukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *