KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang – Warga Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, dibuat geger dengan peristiwa pembunuhan tragis yang terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban diketahui berinisial AM (30), warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan. Ia ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka bacok dan tusukan tombak di tubuhnya.
Jasad korban ditemukan tergeletak di samping pintu dapur rumah milik tersangka berinisial IH (36).
Saat ditemukan, korban masih mengenakan sepatu dan tubuhnya bersimbah darah.
Peristiwa berdarah tersebut pertama kali diketahui warga setelah terdengar suara keributan dan teriakan minta tolong dari arah rumah pelaku.
Warga yang penasaran kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan keadaan.
Namun setibanya di lokasi, warga justru mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Melihat kejadian itu, masyarakat langsung melapor kepada kepala desa dan pihak Polsek Pendopo.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Pratama sekitar pukul 01.00 WIB untuk dilakukan visum.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga di Desa Babatan.
Usai melakukan aksinya, tersangka IH sempat melarikan diri ke wilayah Lubuklinggau hingga Curup, Bengkulu.
Meski demikian, pelariannya tidak berlangsung lama.
Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap pihak keluarga, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Talang Padang, Polres Empat Lawang, pada Kamis (28/5/2026), kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban menggunakan tombak dan parang karena dilatarbelakangi rasa cemburu. Ia menduga korban memiliki hubungan terlarang dengan istrinya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.











