KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang melalui Unit Pidana Umum (Pidum) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Kasus tersebut berawal dari laporan Patahulah Risky yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dari rumahnya pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.17 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pencurian tersebut diduga dilakukan oleh dua orang.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP A. Firman, S.H., M.H. memerintahkan jajaran Sat Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan dan mengungkap perkara tersebut.
Hasil penyelidikan kemudian membuahkan hasil pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.
Plh. Kanit Pidum IPDA Hendra Oktari Sya’ian, S.H. bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Empat Lawang mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku.
Petugas kemudian bergerak menuju Desa Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.
Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan J.P. (26), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut.
Setelah diamankan, terduga pelaku menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses penyidikan.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adapun barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut berupa satu lembar fotokopi STNK dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa body depan.
Sepeda motor tersebut diketahui telah disita dalam perkara lain.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP A. Firman, S.H., M.H. mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Penyidik terus berupaya mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh rangkaian proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Empat Lawang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Jajaran Polres Empat Lawang akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat dengan tetap mengedepankan prosedur hukum.
Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung.
Polisi terus mendalami perkara dan melengkapi berkas penyidikan sebelum kasus tersebut dilanjutkan ke tahap hukum berikutnya.











