KLIKEMPATLAWANG.ID, EMPAT LAWANG – Polres Empat Lawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dipimpin langsung oleh AKBP Abdul Aziz Septiadi, jajaran kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya ladang ganja di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 13 Februari 2026, di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Untuk mencapai lokasi, petugas harus menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 20 kilometer dengan berjalan kaki di medan yang cukup berat, pada ketinggian sekitar 700 meter di atas permukaan laut (MDPL).

Setibanya di lokasi, Kapolres bersama personel berhasil menemukan ladang ganja dengan luas sekitar 3 hektar.

Selain itu, petugas juga mengamankan delapan karung ganja yang diduga siap edar dengan berat kurang lebih 200 kilogram.

Jika dinominalkan, total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Dari hasil estimasi, aparat memperkirakan sekitar 600 ribu jiwa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika berkat pengungkapan ini.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Empat Lawang.

Saat ini, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang terlibat.

Polres Empat Lawang juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum serta aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Empat Lawang.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *