KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang – Jajaran Polsek Ulu Musi, Polres Empat Lawang, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Ulu Musi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (41) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.

Pengungkapan perkara ini dilakukan di bawah kepemimpinan Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran Polsek Ulu Musi.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan ketentuan Pasal 477 KUHPidana dan/atau Pasal 20 KUHPidana.

Peristiwa pencurian diketahui berlangsung di kawasan PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB), Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, pada Desember 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.

Usai menerima laporan dari pihak yang menjadi korban, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta menelusuri keberadaan barang-barang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Akibat aksi pencurian itu, PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB) dilaporkan mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp97.250.000.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Tersangka S diketahui berada di wilayah Provinsi Jambi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Ulu Musi yang dipimpin IPDA Syukur Wahyudi, S.H., melakukan koordinasi dengan personel Jatanras Polda Jambi serta Polsek Jaluko untuk melakukan penangkapan.

Tim gabungan kemudian mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Petugas selanjutnya mendatangi lokasi tersebut.

Upaya penangkapan berhasil dilakukan pada Senin sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Jaluko untuk menjalani proses awal sesuai prosedur.

Setelah itu, tersangka dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta mengikuti proses penyidikan terkait perkara yang menjeratnya.

Melalui Polsek Ulu Musi, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya mengungkap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman, perlindungan, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Saat ini S telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi sejumlah administrasi penyidikan, serta mengumpulkan dan mendalami alat bukti yang diperlukan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *