KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang memberikan penghargaan kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan atas keberhasilan mengungkap ladang ganja seluas 20 hektare di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, dalam rangkaian kunjungan kerja Kapolda Sumsel yang berlangsung di Gedung Madani, Selasa (19/5/2026).

Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi Wakil Bupati Empat Lawang, Arifa’i.

Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan hibah, pemberian penghargaan kepada aparat kepolisian dan masyarakat, serta sejumlah kegiatan sosial untuk masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menilai keberhasilan pengungkapan ladang ganja tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda.

Dalam sambutannya, Bupati Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.M., M.H., menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam membantu pengungkapan kasus narkotika tersebut.

“Sinergi dan kolaborasi di Kabupaten Empat Lawang sudah berjalan dengan baik.

Keamanan merupakan modal dasar pembangunan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan baik dan pembangunan berjalan lancar,” ujar Kapolda Sumsel.

Pada rangkaian kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang juga menyaksikan pemusnahan barang bukti ganja di Mapolres Empat Lawang.

Sebanyak sekitar 200 kilogram ganja yang dikemas dalam sembilan karung dimusnahkan dengan cara dibakar di hadapan tamu undangan.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika pada 13 Februari 2026 dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Dalam perkara tersebut, aparat kepolisian telah menetapkan lima tersangka masing-masing berinisial RS, A, EA, YA, dan PHR.

Dua tersangka saat ini menjalani proses penyidikan, sedangkan tiga lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas bersama demi menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

“Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa.

Jika ingin menuju Indonesia Emas 2045, generasi muda harus terbebas dari narkoba,” tegasnya.

Selain memberikan penghargaan kepada aparat kepolisian, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang juga memberikan apresiasi kepada lima warga sipil yang dinilai berperan aktif memberikan informasi terkait keberadaan ladang ganja tersebut.

Penghargaan itu diserahkan dalam Apel Sabuk Kamtibmas bertema “Bersinergi Membangun Negeri”.

Kunjungan kerja Kapolda Sumsel ke Kabupaten Empat Lawang juga diisi berbagai kegiatan sosial, di antaranya pembagian 1.000 paket bantuan sosial, sunatan massal, peresmian sumur bor, bedah rumah, layanan kesehatan gratis, hingga penyaluran kursi roda dan tongkat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel turut meresmikan Gedung Satreskrim 38 Setia dan Gedung Bhayangkari 38 Setia yang dibangun menggunakan APBD Tahun 2025 dengan total anggaran lebih dari Rp2 miliar.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *