KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang – Jajaran Sat Reskrim Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus dugaan kepemilikan senjata api rakitan, amunisi, dan bahan peledak tanpa izin di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang warga yang diduga menyimpan senjata api rakitan di sebuah pondok di Desa Lubuk Gelanggang.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh petugas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Empat Lawang bersama personel Opsnal Elang melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi yang dicurigai pada Rabu malam (24/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, sejumlah bubuk mesiu yang diduga sebagai bahan peledak, serta puluhan butir peluru berbahan timah.

Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial I (41), warga Kecamatan Tebing Tinggi.

Saat dimintai keterangan, pria tersebut mengakui bahwa seluruh barang yang ditemukan petugas merupakan miliknya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Empat Lawang dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dari potensi penyalahgunaan senjata api rakitan maupun bahan peledak yang dapat membahayakan keselamatan warga.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP A. Firman, S.H., M.H.

menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas kepemilikan senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Karena itu, warga diimbau untuk segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Empat Lawang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *