KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Empat Lawang, Siswo Pranoto, S.Pd., M.Si., memberikan klarifikasi terkait beredarnya video viral di media sosial yang menarasikan Ketua DPRD Empat Lawang merokok saat memimpin rapat resmi.

Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta dan merupakan hasil penyuntingan video yang menyesatkan.

Menurut Siswo Pranoto, potongan video tersebut telah digabungkan dari beberapa klip sehingga menimbulkan kesan seolah-olah aktivitas merokok dilakukan ketika rapat sedang berlangsung.

Padahal, kejadian tersebut berlangsung saat rapat telah diskors untuk istirahat.

Ia menjelaskan bahwa rapat yang digelar pada Kamis, 23 Juli 2026, merupakan agenda pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Empat Lawang, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Di tengah jalannya rapat, pimpinan sidang menetapkan masa skorsing untuk istirahat, salat, dan makan (ishoma) selama kurang lebih satu jam.

Pada waktu inilah aktivitas yang terlihat dalam video terjadi, sehingga bukan dilakukan saat rapat resmi sedang berlangsung.

“Video yang beredar merupakan hasil penggabungan beberapa potongan klip yang kemudian disusun hingga membentuk narasi seolah-olah Ketua DPRD merokok di tengah rapat.

Padahal, aktivitas tersebut terjadi saat rapat sedang diskors.

Di era digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), konten visual sangat mudah dimanipulasi sehingga masyarakat perlu lebih cermat dalam menerima informasi,” ujar Siswo Pranoto.

Ia juga menegaskan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang selama ini dikenal sebagai sosok yang menjunjung tinggi etika, disiplin, dan tata tertib dalam menjalankan tugas kedewanan.

Karena itu, tuduhan yang menyebut Ketua DPRD merokok saat memimpin rapat dinilai tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta di lapangan.

Menanggapi beredarnya video tersebut, DPRD Kabupaten Empat Lawang mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi atau tabayyun terhadap setiap informasi yang diterima, terutama konten yang beredar di media sosial, agar tidak terjebak dalam penyebaran hoaks maupun disinformasi yang dapat menyesatkan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *