KLIKEMPATLAWANG.ID, Palembang – Wakil Bupati Muara Enim, Sumarni, resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

Penyerahan SK dilakukan di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026), menyusul penetapan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal di Kabupaten Muara Enim.

Dalam sambutannya, Sumarni menyebut kondisi yang sedang dihadapi Kabupaten Muara Enim merupakan ujian yang harus dihadapi bersama.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

Menurutnya, situasi tersebut tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik kepada masyarakat.

Sumarni juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Selatan yang bergerak cepat memberikan kepastian kepemimpinan melalui penunjukan Plt Bupati Muara Enim.

Ia menegaskan bahwa amanah yang diberikan kepadanya akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

Sumarni mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap solid dan memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak dapat dicapai secara individu, melainkan melalui kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah.

Ia meminta seluruh ASN tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh oleh berbagai isu yang berkembang.

Sumarni memastikan seluruh pelayanan publik, mulai dari pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan hingga pelayanan masyarakat lainnya, tetap berjalan seperti biasa.

Ia menegaskan masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat dinamika hukum dan politik yang sedang terjadi.

Lebih lanjut, Sumarni menilai peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim, kata dia, akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Menurut Sumarni, masa transisi ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pemerintahan agar lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Edison dan Tiga Orang Lain Ditetapkan Tersangka

Sementara itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan yang digelar pada Senin (8/6/2026).

Empat tersangka yang telah ditahan yakni:

1. Edison, Bupati Muara Enim periode 2025–2030.

2. Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

3. Cory Erin Hardi, Marketing PT Millenium Solusi Abadi.

4. Adi Triadi, rekanan swasta yang diketahui merupakan keponakan Edison.

KPK Ungkap Modus Rekening Penampung Suap

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan para tersangka diduga menggunakan sejumlah rekening nominee untuk menampung dana suap.

Salah satu rekening yang digunakan bahkan tercatat atas nama seorang office boy (OB).

Dana yang masuk ke rekening tersebut kemudian ditarik dan didistribusikan secara bertahap.

KPK menyebut para pelaku menggunakan modus membuka dan menutup rekening secara bergantian guna menyamarkan aliran dana.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah memblokir dan mengamankan sejumlah rekening yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

KPK Sita Uang dan Saldo Rekening Hampir Rp2 Miliar

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan riyal.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah rekening yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan dana suap.

Total uang dan saldo rekening yang diamankan mencapai hampir Rp2 miliar.

Dana tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

KPK memastikan akan mengungkap secara lengkap konstruksi perkara serta peran masing-masing tersangka dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *