KLIKEMPATLAWANG.ID, EMPAT LAWANG – Aparat dari Polres Empat Lawang menggerebek lokasi judi sabung ayam di Desa Karang Are, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

Lokasi judi sabung ayam diketahui berada di area perkebunan kopi yang cukup tersembunyi dan jauh dari permukiman warga.

Meski demikian, aktivitas tersebut tetap terendus aparat kepolisian setelah masyarakat setempat menyampaikan keluhan.

Saat penggerebekan berlangsung, para pemain sabung ayam yang tengah memasang taruhan langsung panik.

Mereka berusaha melarikan diri sambil menyelamatkan uang taruhan.

Situasi pun sempat ricuh karena para pelaku berlarian meninggalkan lokasi untuk menghindari petugas.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.

Ketiganya diketahui berinisial Zepitra Rahmadani, Amriadi, dan Rado, yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 15 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi, dua ekor ayam aduan, uang tunai sebesar Rp50 ribu, serta beberapa tas khusus untuk membawa ayam.

Kasat Reskrim melalui Kanit Pidum Ipda Yulius Saputra menyampaikan bahwa seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 426 KUHP tentang tindak pidana perjudian,” ujarnya.

Polres Empat Lawang menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Empat Lawang.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *