KLIKEMPATLAWANG.ID, Empat Lawang -Kabar mengenai peluang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027 menjadi perhatian para tenaga pendidik.
Pemerintah menyampaikan bahwa guru yang telah berstatus PPPK berpeluang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti proses seleksi menjadi PNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut pendaftaran seleksi PNS bagi guru PPPK diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.
Pernyataan tersebut disampaikan Rini setelah menghadiri rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Rini menyampaikan bahwa guru PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS yang pendaftarannya diperkirakan berlangsung pada awal 2027.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan tanggal resmi pembukaan pendaftaran seleksi PNS bagi guru PPPK.
Kapan Pendaftaran PNS untuk Guru PPPK 2027 Dibuka?
Berdasarkan keterangan Menteri PANRB, pendaftaran seleksi PNS bagi guru PPPK diperkirakan berlangsung pada awal 2027.
Namun, belum ada informasi resmi mengenai tanggal, bulan, maupun jadwal pasti pembukaan pendaftaran.
Guru PPPK yang berminat mengikuti seleksi PNS masih harus menunggu pengumuman pemerintah mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan, mekanisme seleksi, serta formasi yang akan tersedia.
Dengan demikian, belum ada tanggal tertentu yang dapat dijadikan acuan sebagai hari pertama pendaftaran PNS bagi guru PPPK pada 2027.
Guru PPPK Akan Mendapat Kesempatan Mengikuti Seleksi PNS
Pemerintah juga menjelaskan bahwa guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu nantinya akan mulai mendapatkan kesempatan untuk mengikuti proses menuju status PNS.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pembahasan mengenai kesempatan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan pemerintah bersama DPR terkait status dan masa depan guru PPPK.
Selain itu, pemerintah dan DPR menyepakati bahwa PPPK paruh waktu akan diarahkan untuk menjadi PPPK penuh waktu.
Setelah berstatus PPPK penuh waktu, guru tersebut nantinya akan mulai berproses untuk memperoleh kesempatan mengikuti seleksi PNS sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Prasetyo menegaskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu akan mulai mendapatkan kesempatan untuk mengikuti proses menjadi PNS.
Artinya, terdapat tahapan yang harus dilalui, khususnya bagi guru yang saat ini masih berstatus PPPK paruh waktu.
PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Menjadi Penuh Waktu
Selain membahas peluang mengikuti seleksi PNS, pemerintah dan DPR juga menyepakati perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan mengenai masa depan tenaga pendidik yang berstatus PPPK.
Setelah berstatus PPPK penuh waktu, guru akan mendapatkan kesempatan untuk masuk ke dalam proses seleksi PNS sesuai aturan dan mekanisme yang nantinya ditetapkan pemerintah.
Namun, perubahan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tidak berarti guru tersebut otomatis menjadi PNS.
Untuk menjadi PNS, tetap diperlukan proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Formasi Guru PNS 2027 Disesuaikan dengan Kebutuhan Nasional
Pemerintah juga tengah menyiapkan kebutuhan formasi guru berdasarkan proyeksi kebutuhan tenaga pendidik secara nasional.
Rini Widyantini mengatakan kebutuhan guru tersebut nantinya dapat mencakup berbagai program pendidikan yang sedang dikembangkan pemerintah.
Beberapa di antaranya meliputi kebutuhan tenaga guru untuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, serta Sekolah Garuda.
Dengan adanya rencana tersebut, jumlah formasi guru yang akan tersedia dalam seleksi PNS 2027 masih menunggu perhitungan kebutuhan nasional dan keputusan resmi pemerintah.
Guru PPPK yang ingin mengikuti seleksi disarankan terus memantau informasi resmi pemerintah agar tidak melewatkan pengumuman terkait jadwal, persyaratan, formasi, dan tahapan pendaftaran.











