KLIKEMPATLAWANG.ID, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Pendaftaran calon petugas haji bidang kesehatan mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.

Seleksi tersebut diperuntukkan bagi sejumlah tenaga kesehatan yang nantinya bertugas dalam kloter maupun memberikan pelayanan kesehatan jemaah haji di Arab Saudi.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi, penting untuk mengetahui formasi, persyaratan, dokumen yang harus disiapkan, serta jadwal setiap tahapan seleksi.

Pendaftaran PPIH Kesehatan Haji 2027

Berdasarkan pengumuman Kemenhaj, pendaftaran seleksi PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi dimulai pada 20 Agustus 2026.

Peserta masih dapat melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan hingga 26 Agustus 2026.

Seluruh proses seleksi petugas haji dilakukan tanpa dipungut biaya.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan petugas yang terpilih harus mempunyai kompetensi sesuai bidang tugas serta memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.

Menurutnya, seleksi dilakukan untuk mendapatkan petugas yang tidak hanya memiliki kemampuan profesional, tetapi juga kesiapan kesehatan, integritas, serta kemampuan bekerja di lapangan.

Formasi PPIH Kesehatan yang Dibuka

Untuk PPIH Kesehatan Kloter, formasi yang tersedia terdiri atas dokter atau dokter spesialis dan perawat.

Sementara itu, formasi PPIH Kesehatan Arab Saudi dan Tenaga Kesehatan Bandara mencakup sejumlah bidang kesehatan.

Formasi tersebut antara lain:

  • Tim Kesehatan KKHI.
  • Dokter.
  • Dokter spesialis konservasi gigi.
  • Dokter spesialis anestesi.
  • Dokter spesialis bedah umum.
  • Dokter spesialis emergency medicine.
  • Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah.
  • Dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi.
  • Dokter spesialis kedokteran jiwa.
  • Dokter spesialis kedokteran penerbangan.
  • Dokter spesialis ortopedi.
  • Dokter spesialis paru.
  • Dokter spesialis penyakit dalam.
  • Dokter spesialis saraf.
  • Perawat.
  • Perawat jiwa.
  • Apoteker atau tenaga vokasi farmasi.
  • Elektromedis.
  • Ahli tenaga laboratorium medis.
  • Tenaga rehabilitasi medik.
  • Radiografer.
  • Tenaga sanitasi lingkungan.
  • Perekam medis dan informasi kesehatan.
  • Tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.

Formasi Tim Kesehatan Sektor

Untuk Tim Kesehatan Sektor, formasi yang dibuka meliputi:

  • Dokter spesialis paru.
  • Dokter spesialis jantung.
  • Dokter spesialis penyakit dalam.
  • Dokter spesialis emergency medicine.
  • Dokter spesialis kedokteran jiwa.
  • Perawat.
  • Tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku.
  • Apoteker atau tenaga vokasi farmasi.

Sementara itu, Tim Kesehatan Sektor Khusus membutuhkan tenaga dokter dan perawat.

Syarat Umum Seleksi PPIH Kesehatan

Calon peserta seleksi PPIH Kesehatan 2027 wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beragama Islam.
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
  • Tidak sedang hamil bagi pelamar perempuan.
  • Pelamar perempuan yang telah berkeluarga wajib memiliki izin tertulis dari suami.
  • Memiliki komitmen penuh dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
  • Mempunyai integritas, kredibilitas, serta rekam jejak yang baik.
  • Tidak sedang berstatus sebagai tersangka dalam proses hukum pidana.
  • Memiliki identitas kependudukan yang sah.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
  • Mampu mengoperasikan komputer dan/atau perangkat gawai berbasis Android maupun iOS.
  • Diutamakan mampu berkomunikasi menggunakan bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.
  • PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter tidak sedang menjalani tugas belajar.
  • Tidak pernah menjadi PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali sejak 2023.
  • Suami dan istri tidak diperbolehkan bertugas sebagai PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, Pendukung PPIH Arab Saudi, maupun PHD pada tahun yang sama.
  • ASN, TNI/Polri, serta karyawan wajib melampirkan izin tertulis dari pimpinan bidang SDM. Khusus TNI/Polri, izin harus berasal dari pimpinan tertinggi Mabes.

Syarat Khusus Tenaga Kesehatan

Selain persyaratan umum, calon petugas kesehatan juga harus memenuhi ketentuan khusus sesuai formasi yang dipilih.

Tenaga kesehatan kloter harus berusia 25 hingga 57 tahun.

Sementara tenaga kesehatan sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia harus berusia 27 hingga 55 tahun.

Peserta juga diwajibkan memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya dua tahun sesuai bidang atau peminatan yang dipilih.

Persyaratan lainnya adalah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).

Untuk dokter, perawat, serta apoteker atau tenaga vokasi farmasi, STR dan Surat Izin Praktik (SIP) harus masih berlaku sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Dokter dan perawat juga wajib memiliki sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.

Selain itu, peserta harus memiliki ijazah yang sesuai dengan bidang peminatan tugas.

Untuk pendaftar Tim Reaksi Cepat Sektor, tenaga medis dan tenaga kesehatan laki-laki menjadi kelompok yang diutamakan.

Pengelola kesehatan haji wajib melampirkan surat keputusan atau dokumen penugasan.

Sementara untuk formasi tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi, pendaftar yang berasal dari dokter atau perawat menjadi prioritas.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen administrasi.

Dokumen yang dibutuhkan meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Surat Tanda Registrasi (STR).
  • Surat Izin Praktik (SIP) atau surat keterangan perpanjangan SIP sesuai ketentuan.
  • Surat izin dari instansi.
  • SK kepegawaian terakhir.
  • Ijazah terakhir sesuai bidang peminatan.
  • SKCK bagi peserta non-ASN.
  • Kartu BPJS Kesehatan.
  • Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer dan/atau gawai.
  • Surat pernyataan sebagai PPIH.
  • Surat keterangan pengalaman kerja.
  • Surat izin suami bermaterai bagi calon petugas perempuan yang telah berkeluarga.
  • Surat pernyataan tidak hamil.
  • Sertifikat kegawatdaruratan bagi dokter dan perawat.

Selain dokumen wajib tersebut, peserta juga dapat melampirkan dokumen tambahan berupa surat pernyataan sudah pernah berhaji serta surat keterangan pernah menjadi panitia atau petugas haji.

Jadwal Seleksi PPIH Kesehatan Haji 2027

Kemenhaj telah menetapkan sejumlah tahapan dalam proses seleksi PPIH Kesehatan untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Berikut jadwal lengkapnya:

18 Agustus 2026: Pengumuman seleksi.

20 Agustus 2026: Pendaftaran peserta dimulai.

26 Agustus 2026: Batas akhir pengunggahan dokumen.

28 Agustus 2026: Batas akhir verifikasi dokumen.

29 Agustus 2026: Pengumuman hasil seleksi dokumen.

31 Agustus 2026: Pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT).

1 September 2026: Pengumuman hasil CAT.

3–8 September 2026: Pelaksanaan Medical Check Up (MCU).

14 September 2026: Pengumuman hasil MCU.

15 September 2026: Pengumuman peserta pendidikan dan pelatihan.

Cara Daftar Seleksi Petugas Haji 2027

Kemenhaj mengingatkan calon peserta agar melakukan proses pendaftaran secara mandiri.

Peserta juga diminta memastikan seluruh dokumen yang diunggah telah sesuai dengan persyaratan dan dapat terbaca dengan jelas.

Informasi lengkap mengenai seleksi serta proses pendaftaran dapat diakses melalui portal resmi rekrutmen petugas haji Kemenhaj di petugas.haji.go.id.

Seleksi PPIH Kesehatan 1448 H/2027 M juga ditegaskan bebas dari gratifikasi dan tidak dikenakan biaya apa pun.

Karena itu, calon peserta diimbau tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan bantuan kelulusan atau meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan proses rekrutmen petugas haji.

Peserta sebaiknya mempelajari seluruh persyaratan dan tahapan seleksi sebelum melakukan pendaftaran agar proses pengajuan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *