KLIKEMPATLAWANG.ID, Kayuagung – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten OKI bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah terjadinya kekerasan maupun perundungan (bullying) di sekolah.
Ketua DPD PGK OKI, Rivaldy Setiawan, S.H., mengatakan dorongan tersebut muncul setelah pihaknya menerima informasi terkait dugaan kasus kekerasan terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Menurutnya, informasi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak agar tidak terulang di kemudian hari.
“Peristiwa seperti ini harus menjadi evaluasi bersama.
Dinas Pendidikan dan DP3A perlu meningkatkan pengawasan sekaligus memperkuat edukasi kepada seluruh sekolah mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, serta bullying,” ujar Rivaldy.
Ia menegaskan bahwa sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang harus mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan perlindungan bagi setiap peserta didik.
Karena itu, seluruh unsur pendidikan, mulai dari pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan hingga orang tua, harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keselamatan anak.
Menurut Rivaldy, upaya pencegahan tidak cukup dilakukan setelah terjadi suatu peristiwa.
Edukasi, pengawasan, serta pembinaan karakter peserta didik perlu dilakukan secara berkelanjutan agar budaya saling menghormati dan menghargai dapat tumbuh di lingkungan sekolah.
Selain itu, ia mengimbau para orang tua agar tidak terpancing emosi apabila terjadi persoalan yang melibatkan anak-anak.
Setiap permasalahan antarsiswa sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Orang tua memiliki peran penting dalam memberikan contoh penyelesaian masalah yang baik.
Jangan sampai persoalan antaranak berubah menjadi perselisihan antarorang tua atau bahkan berujung pada tindakan kekerasan.
Semua harus diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
DPD PGK OKI berharap Dinas Pendidikan dan DP3A semakin mengintensifkan sosialisasi mengenai perlindungan anak, pencegahan kekerasan, serta bahaya bullying di seluruh sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Di sisi lain, setiap laporan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara cepat, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Rivaldy juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses penanganan dugaan kasus.











